Alaku
Alaku

Dana Ketahanan Pangan Rp105 Juta Dipertanyakan, BUMDes: Realisasi Tak Jelas

Kelompok tani sedang panen jagung di desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu. (Foto : Dok 28/3/2026)

REJANG LEBONG- Pengelolaan dana program ketahanan pangan di Desa Baru Manis Kecamatan  Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, tahun 2025 senilai Rp105 juta menuai sorotan. Ketua BUMDes, Juanda, mengungkapkan realisasi anggaran dinilai tidak transparan dan menyisakan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Menurut Juanda, dari total anggaran tersebut, baru sebagian yang terealisasi untuk penanaman jagung. Ia menyebut sekitar Rp23,5 juta digunakan untuk pengolahan lahan jagung, sementara Rp3 juta dialokasikan untuk kegiatan lomba Sahesade. “Kuitansi ada di bendahara. Dana lomba itu ditransfer dan diserahkan ke pihak kepolisian sektor,” ujarnya.

Juanda juga mengaku sempat melihat bukti transaksi tersebut. Ia menyebut, pada hari yang sama, bendahara menerima bibit jagung dan pupuk organik cair yang disebut sebagai bantuan dari pihak kepolisian. Namun, ia mempertanyakan urgensi pembayaran lomba di tengah keterlambatan penanaman jagung. “Kami bingung, penanaman saja sudah terlambat, tapi tetap diminta ikut lomba dan bayar Rp3 juta,” katanya.

Lebih lanjut, Juanda menuding sisa anggaran untuk pembangunan kandang ayam petelur/pedaging, pengadaan bibit, serta pakan tidak dikelola oleh BUMDes. Ia mengklaim dana tersebut diambil langsung oleh kepala desa bersama bendahara tanpa melalui rapat maupun persetujuan resmi BUMDes.

“Tanpa rapat dan tanpa tanda tangan saya, dana itu diambil. Alasannya untuk dikembalikan ke kas desa atas perintah pendamping desa,” ungkapnya. Kondisi tersebut membuat pihak BUMDes tidak dapat menjalankan program sebagaimana mestinya. Saat ini, aktivitas yang berjalan hanya sebatas penjemuran hasil jagung.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Baru Manis belum membuahkan hasil. Sejumlah pesan dan panggilan tidak direspons. Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu juga belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, khususnya dalam program ketahanan pangan yang seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *