REJANG LEBONG – Polemik menyelimuti kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di bawah naungan Yayasan Pelita Abadi setelah lembaga tersebut diketahui berpindah kantor ke aset milik Dewan Pendidikan Provinsi Bengkulu. Selain perpindahan kantor yang dianggap janggal, temuan terbaru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong mengungkap adanya dugaan data fiktif peserta didik Paket C di lembaga tersebut.
Yayasan Pelita Abadi sebelumnya berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, sebelum akhirnya pindah ke Kelurahan Talang Rimbo, Kecamatan Curup Tengah pada tahun ajaran 2023/2024. Bangunan baru yang ditempati ternyata merupakan rumah milik organisasi Dewan Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong.
Penjaga kantor yayasan, Erwin, yang juga honorer Disdikbud, mengaku tidak mengetahui alasan pasti kepindahan tersebut. “Saya tidak tahu, Pak. Saya hanya diminta menjaga. Dulu izin dengan Pak Nopri,” ujarnya.
Sementara itu, Iskandar, selaku pembina yayasan, membenarkan kepindahan kantor ke rumah organisasi tersebut. Ia menyebut langkah itu telah mendapat izin lisan dari mantan Kepala Disdikbud, Nopriyanto. “Kami tidak ada niat buruk. Kalau ada pemeriksaan, kami terbuka saja,” katanya. Namun, Iskandar mengaku tidak menguasai data peserta maupun dana bantuan pemerintah. “Silakan tanya langsung ke Ketua, Bu Dahlia,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah peserta didik Paket C di PKBM Yayasan Pelita Abadi mengalami fluktuasi mencolok:
Tahun ajaran 2022/2023 semester genap: 84 peserta













