Alaku
Alaku

KPK Kembali Bergerak, Rumah Orang Dekat Eks Bupati Rejang Lebong Digeledah

KPK bawa dua koper dari rumah DDT, orang dekat Bupati Rejang Lebong M.Fikri Thobari yang terkena OTT KPK.(Foto : Dok 6/8/2026)

REJANG LEBONG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Di tengah proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu, tim penyidik kembali bergerak dengan menggeledah rumah DDT, yang disebut sebagai orang kepercayaan Fikri, di Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Kamis (6/8/2026).

Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya enam penyidik KPK memasuki kediaman DDT dengan pengamanan ketat dari personel TNI dan Polri. Langkah itu mempertegas bahwa penyidikan perkara OTT Rejang Lebong belum berhenti pada para terdakwa yang telah disidangkan, melainkan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun alat bukti tambahan.

Meski terpatau usai penggeledahan penyidk KPK membawa dua buah Koper yang diduga barang bukti, namun kuasa hukum DDT, Benny Irawan membantah tidak ada barang bukti yang didapat oleh KPK.

Kuasa hukum DDT, Benny Irawan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, tim KPK tidak membawa barang apa pun dari rumah kliennya setelah proses penggeledahan selesai.

“Benar ada sekitar enam orang dari KPK yang melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan perkara OTT Rejang Lebong. Namun, tidak ada barang bukti yang dibawa penyidik setelah penggeledahan selesai,” ujar Benny.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil maupun tujuan spesifik penggeledahan tersebut. Sementara itu, pihak DDT juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait kaitannya dengan pengembangan perkara yang sedang diusut penyidik.

Penulis: Ismail/HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *