Alaku
Alaku

Kejati Bengkulu Pasang ‘Radar’ Pengawasan MBG, Potensi Masalah Dideteksi Sejak Dini

Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto, S.H., M.H., saat membuka kegiatan Penerangan Hukum bertema Sosialisasi Jaga Dapur MBG. (Foto: Ist 18/9/2026)

BENGKULU- Kejaksaan Tinggi Bengkulu memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memasang “radar” deteksi dini untuk mengantisipasi potensi persoalan dalam pelaksanaannya. Penguatan pengawasan dilakukan melalui konsep RADAR-MBG dan Dashboard “Jaga Dapur MBG”.

Langkah tersebut disampaikan Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto, S.H., M.H., saat membuka kegiatan Penerangan Hukum bertema Sosialisasi Jaga Dapur MBG: Mendorong Tata Kelola yang Bersih, Aman, dan Akuntabel di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Jumat (18/9/2026).

Konsep RADAR-MBG merupakan transformasi deteksi dini untuk mendukung efektivitas pelaksanaan MBG melalui kolaborasi lintas sektor. Fokusnya mencakup deteksi potensi masalah, respons yang tepat, serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan program.

Kejati Bengkulu juga memperkenalkan Dashboard “Jaga Dapur MBG” yang memuat laporan masyarakat, status investigasi, indeks kepuasan, Early Warning System (EWS), fitur pengaduan dan apresiasi, serta resolution rate untuk memantau penyelesaian laporan.

Melalui sistem tersebut, potensi risiko di wilayah pelaksanaan MBG diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini melibatkan jajaran Kejati Bengkulu, para Kepala Seksi Intelijen sewilayah Bengkulu, Ketua ABPEDNAS Bengkulu, serta Koordinator Wilayah BGN se-Wilayah Bengkulu.

Kejati Bengkulu menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan, BGN, ABPEDNAS, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan bersih, aman, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Hasan/ RlsEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *