REJANG LEBONG- Pembangunan jalan hotmix di ruas Pasar Atas–Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong, menuai sorotan tajam. Proyek infrastruktur yang dibiayai dari anggaran publik itu diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai standar teknis konstruksi jalan dan mengabaikan Detail Engineering Design (DED).
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan indikasi serius penyimpangan spesifikasi. Lapisan agregat yang digunakan diduga tidak memakai batu pecah standar ukuran 5/7 atau 3/5 sebagaimana dipersyaratkan dalam pekerjaan perkerasan jalan. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan mutu konstruksi secara signifikan, terlebih pada ruas jalan yang memiliki beban lalu lintas aktif dan berada pada kondisi lingkungan yang menuntut ketahanan ekstra.
Ironisnya, proyek tetap berjalan meski tahapan teknis krusial diduga tidak dipenuhi. Padahal, kualitas jalan sangat ditentukan oleh jenis material, ketebalan lapisan, metode pemadatan, serta kesesuaian perencanaan dengan kondisi lapangan. Pengabaian aspek tersebut dinilai hanya akan menghasilkan jalan yang cepat rusak dan merugikan masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga, Roni, tidak membuahkan hasil. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Saat didatangi ke kantor, salah satu staf Bina Marga hanya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di lapangan. Sikap ini dinilai memperkuat kesan minimnya transparansi atas proyek yang kini dipertanyakan publik.
Kritik keras disampaikan Direktur LSM Tim Pemantau Korupsi Daerah, Edi Yanto. Ia menegaskan, pekerjaan pembangunan jalan hotmix di Sukaraja dan Pasar Atas diduga tidak mengikuti DED yang seharusnya menjadi acuan mutlak.
“Secara teknis ini bermasalah. Pada pemasangan base, tidak jelas apakah menggunakan lapisan pondasi bawah (LPB) base B terlebih dahulu atau langsung base A. Fakta di lapangan, batu split murni diserakkan, lalu ditimpa agregat base A, diratakan, dan langsung digilas. Ini jelas menyimpang,” tegas Edi Yanto.
Menurutnya, penggilasan base B dan base A wajib dilakukan secara bertahap, berulang, dan dengan ketebalan terukur. Bahkan, lapisan pondasi idealnya dibuka untuk dilalui kendaraan sementara agar pemadatan lebih maksimal sebelum pekerjaan hotmix dilakukan.
“Kalau base tidak memenuhi syarat teknis, maka ketahanan konstruksi jalan sangat diragukan. Apalagi pemadatannya terkesan asal jadi. Lebih fatal lagi, pekerjaan hotmix ini dikerjakan pada Desember 2025, saat musim hujan. Secara teknis, ini kombinasi yang berbahaya dan berpotensi membuat jalan cepat rusak,” tandasnya.
LSM menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran negara. Oleh karena itu, Edi Yanto mendesak dinas terkait dan aparat pengawas internal maupun eksternal untuk segera turun tangan, melakukan audit teknis, serta membuka seluruh dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek kepada publik.
“Jika benar tidak sesuai DED dan spesifikasi, maka ini bukan kesalahan kecil. Ini bentuk kelalaian serius yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Ismail. Editor: Hasan.













