REJANG LEBONG- Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, kawasan Binduriang, Rabu (18/3/2026) sore. Kejadian ini mempertegas bahwa praktik begal di jalur tersebut masih berulang, meskipun upaya pengawasan melalui patroli dan keberadaan pos Pelayanan keamanan warga (posyan/pos ronda) telah dilakukan.
Korban dilaporkan ditodong dan diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami sejumlah luka tusukan. Sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku, sementara barang berharga seperti dompet dan identitas turut hilang. Warga yang melihat kejadian itu langsung berhamburan memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Binduriang sebelum dirujuk ke rumah sakit di Kota Lubuklinggau.
Saksi mata, Thomas, menyebut korban ditemukan dalam kondisi terluka di tepi jalan usai penyerangan. Ia bersama warga lain bergerak cepat mengevakuasi korban menggunakan kendaraan milik warga.
“Korban mengalami beberapa luka tusukan dan motor berhasil dibawa kabur pelaku,” ujarnya.
Fakta di lapangan menunjukkan, jalur lintas tersebut masih menjadi titik rawan kejahatan. Padahal, warga dan aparat disebut telah meningkatkan patroli serta membangun pos pengamanan lingkungan. Namun, langkah tersebut belum efektif menekan aksi curas yang terus berulang dan meresahkan pengguna jalan.
Tokoh pemuda setempat, Arman Suri, menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia mendesak peningkatan pengamanan yang lebih terukur dan berkelanjutan, termasuk penindakan tegas terhadap pelaku serta jaringan penadah.
Sementara itu, Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk pengejaran terhadap pelaku. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan korban guna mengungkap jaringan di balik aksi kriminal itu.
Hingga kini, kasus curas di Binduriang masih menjadi ancaman nyata. Tanpa langkah penanganan yang lebih konkret dan konsisten, jalur strategis Curup–Lubuklinggau berpotensi terus menjadi ladang empuk bagi pelaku kejahatan.













