Alaku
Alaku

Warga Desa Sumber Urip Desak Audit Dana Desa, Pokdarwis Diduga Lakukan Pungli dan Tak Transparan

REJANG LEBONG– Warga Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Desa dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Mereka menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa, proyek air bersih, hingga potensi praktik pungutan liar (pungli) di sektor pariwisata desa.

Proyek pembangunan sarana air bersih menjadi salah satu titik sorotan utama. Warga menyebut proyek tersebut menelan anggaran hingga Rp700 juta, namun pasokan air di desa masih sering terputus. Parahnya, warga mengaku tak pernah diberi akses terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.

“Airnya sering mati, padahal katanya anggaran besar. Tapi kami tidak tahu ke mana saja uang itu digunakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pokdarwis Disorot, Diduga Ada Konflik Kepentingan 

Kritik juga diarahkan kepada Pokdarwis Desa Sumber Urip. Pengurus kelompok ini disebutkan sebagian besar merupakan perangkat desa, termasuk ketua dan bendahara. Warga menilai ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengaburkan akuntabilitas keuangan kelompok.

Sementara itu, warga juga mempertanyakan transparansi tarif wisata yang dibebankan kepada pengunjung. Tiket masuk diklaim hanya Rp6.500, tetapi pengunjung mengaku dikenakan tarif Rp25 ribu per orang jika membawa sepeda motor. Ini memunculkan dugaan adanya pungli.

“Saya ke Bukit Kaba kemarin berdua. Hanya masuk tanpa menginap, tapi diminta bayar Rp55 ribu. Penjaga bilang tiket Rp6.500, motor Rp10 ribu. Bohong itu! Mereka sudah naikkan tarif sepihak,” ungkap Yusuf, pengunjung asal Curup, dengan nada kesal.

Dana Ketahanan Pangan dan BUMDes Juga Dipertanyakan Warga juga menyoroti dana ketahanan pangan yang hingga saat ini belum direalisasikan. Mereka menduga ada penundaan yang disengaja tanpa penjelasan kepada publik. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pun turut menjadi sasaran tuntutan agar diaudit, terutama soal dana hadiah Rp50 juta dari Pokdarwis yang tidak jelas penggunaannya.

“Kami minta Inspektorat dan penegak hukum, baik Tipikor maupun Kejaksaan, turun tangan untuk mengaudit seluruh dana desa, BUMDes, dan Pokdarwis. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran,” tegas Dahlan, perwakilan warga.

Pengelola Pokdarwis: Kami Swadaya Masyarakat 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pokdarwis Desa Sumber Urip, Yulian Adi Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan hasil musyawarah desa dan kelompok ini merupakan organisasi swadaya masyarakat. Ia mengklaim tarif resmi hanya Rp6.500 untuk tiket masuk, Rp10 ribu untuk penitipan motor, dan Rp15 ribu untuk inap.

Namun saat diminta kejelasan jumlah setor ke BUMDes, pihak Pokdarwis tidak memberikan jawaban pasti. Budi menyarankan agar masyarakat menjadwalkan pertemuan langsung dengan bendahara.

Desakan Audit Menguat Menanggapi keterbukaan yang minim dan dugaan pungli, warga secara tegas mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh. Mereka menuntut kejelasan penggunaan dana desa sejak 2021, transparansi pengelolaan Pokdarwis, serta pertanggungjawaban atas seluruh aktivitas ekonomi desa yang seharusnya memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Ismail. Editor: Hasan