REJANG LEBONG- Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi dan menyasar pelajar. Seorang remaja putri berusia 14 tahun tak berdaya setelah dijatuhkan pelaku sebelum sepeda motornya dirampas di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, Desa Kayu Manis, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban, N, saat itu berboncengan dengan rekannya, A, menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Di tengah perjalanan menuju Desa Sindang Jati, keduanya dipepet dua pelaku yang juga mengendarai motor sejenis.
Salah satu pelaku yang diketahui bernama, KV langsung merampas telepon genggam milik A. Tidak berhenti di situ, pelaku lainnya secara brutal menarik stang kendaraan korban hingga keduanya terjatuh ke badan jalan.
Dalam kondisi korban terjatuh dan panik, pelaku KV turun dan memaksa merebut sepeda motor. Aksi tarik-menarik sempat terjadi, namun pelaku akhirnya berhasil menguasai kendaraan dan kabur ke arah Desa Sindang Jati.
Respons cepat aparat membuahkan hasil. Setelah korban menghubungi keluarga, polisi bergerak dan berhasil mengamankan, KV beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, memastikan pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih diburu dan dalam pengejaran intensif.
Kasus ini menambah daftar kejahatan jalanan yang meresahkan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur sepi.













