BENGKULU- Ulah oknum Ketua Pokdarwis yang juga Ketua RT di Kelurahan Bajak, Kota Bengkulu, berinisial AU, menuai kecaman. Saat terlibat adu mulut dengan wartawati DetakNusantaraNews.com, AU mengaku sebagai wartawan Rakyat Bengkulu (RB). Namun, saat diminta menunjukkan kartu identitas pers, ia tidak mampu membuktikannya.
Situasi memanas hingga berujung tindakan agresif. Di hadapan aparat kepolisian yang mencoba melerai, AU diduga sempat memukul tangan wartawati berinisial Ynt.
Klarifikasi datang dari pihak Rakyat Bengkulu. Manajer RB, Patris, menegaskan bahwa tidak ada wartawan dengan inisial AU di media tersebut. Ia menyebut AU hanya dikenal sebagai agen atau pengantar koran, bukan jurnalis.
“Tidak ada wartawan kami berinisial AU. Kalau sebagai agen koran memang ada, tapi bukan wartawan atau karyawan,” tegas Patris, Minggu (29/3/2026) malam.
Kasus ini memperkuat dugaan tindakan arogan AU. Sebelumnya, ia juga dilaporkan merampas telepon genggam milik Ynt saat wartawati tersebut mengambil gambar cekcok antara AU dan seorang pedagang. Peristiwa itu berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Pokdarwis di kawasan Pantai Zakat.
Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi, mengecam keras tindakan perampasan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalangi dengan cara-cara intimidatif.
“Jika keberatan, seharusnya ditempuh melalui klarifikasi, bukan dengan merampas alat kerja wartawan,” ujarnya.
Marsal juga mendorong agar kasus ini diproses secara hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi jurnalis dan penegakan aturan yang berlaku.













