Alaku
Alaku

Biaya Dirahasiakan, 41 Desa Bengkulu Utara Ikut Pelatihan Website di Hotel Berbintang

BENGKULU– Sebanyak 41 desa dari empat kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara tahap pertama mengikuti pelatihan pembuatan Website Desa dan aplikasi pembelajaran online. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5–6 Mei 2025, di Hotel Mercure, Kota Bengkulu, difasilitasi oleh PT Trie Teknologi Global.

Keempat kecamatan yang mengirimkan perwakilannya adalah Kecamatan Arga Makmur, Air Napal, Air Besi, dan Tanjung Agung Palik. Pelatihan ini bertujuan mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan setiap desa memiliki jaringan informasi berupa website resmi.

Owner PT Trie Teknologi Global, Tri Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah mereka mulai sejak tahun 2020. Namun, pandemi COVID-19 sempat menghentikan proses tersebut. “Tahun 2023 beberapa desa kembali menghubungi kami untuk melanjutkan, dan tahun 2024 ada 11 desa yang ikut sosialisasi awal,” ujar Tri saat ditemui usai pelatihan, Selasa (6/5/2025).

Tri menegaskan bahwa pihaknya tidak mendatangi desa secara langsung, melainkan berkoordinasi melalui camat untuk menyebarkan informasi. “Kami hanya minta izin camat untuk menyampaikan ke para kepala desa yang berminat, dan kami hanya memberikan proposal semuanya sudah tercantum disitu,”jelasnya.

Namun, pelatihan ini menuai pertanyaan publik terkait transparansi biaya. Pasalnya, peserta diinapkan di hotel dan difasilitasi makan serta transportasi selama proses pelatihan. Saat dimintai keterangan, Tri menolak menjelaskan nominal biaya yang dibebankan. “Maaf, itu privasi perusahaan. Tapi namanya jasa, pasti ada biaya,” elaknya.

Tri menegaskan bahwa keikutsertaan desa bersifat sukarela. Desa yang tidak ingin membuat website tidak dipaksa.

Ia menambahkan bahwa website desa memiliki berbagai manfaat, mulai dari transparansi anggaran, data kependudukan, absensi online perangkat desa, hingga pengelolaan surat digital. Hal ini dinilai akan memudahkan kinerja camat dan kepala desa dalam pelayanan publik.

Pewarta & Editor: Hasan