Alaku
Alaku

BPSDM Bengkulu Umumkan Kelulusan 100 Persen PKA dan PKP 2025, Pj Sekda Tekankan Integritas ASN

BENGKULU — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu resmi mengumumkan kelulusan 100 persen peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan pada upacara penutupan yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Bengkulu, Rabu (10/12), dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Plt Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu, Aswandi, dalam laporannya memaparkan hasil evaluasi pelatihan. Untuk PKA, dari 37 peserta, sebanyak 10 peserta memperoleh kualifikasi Sangat Memuaskan dan 27 peserta meraih nilai Memuaskan. Sementara pada PKP, tiga peserta meraih nilai Sangat Memuaskan dan 30 peserta dinyatakan Memuaskan.

“Artinya PKA dan PKP dinyatakan lulus 100 persen. Ini hasil evaluasi yang dinilai oleh tim dan direkap oleh panitia,” ujar Aswandi.

Pj Sekda Bengkulu, Herwan Antoni, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus harus mampu menerapkan nilai kedisiplinan, etika kerja, dan integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Alhamdulillah semuanya lulus dengan nilai yang baik. Dari hasil diklat ini, outcome dan income-nya harus diterapkan. Disiplin waktu harus dibawa ke dunia kerja. Disiplin pakaian pun begitu, rapi saat pelatihan harus rapi juga saat bekerja,” tegas Herwan.

Ia juga menekankan pentingnya integritas sebagai karakter utama ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Berintegritas itu mempertahankan sesuatu yang benar. Bekerjalah dengan integritas, tidak mudah terpengaruh, dan tidak melakukan hal yang tidak baik. Semuanya harus sejalan dengan prinsip BANTU RAKYAT melayani rakyat,” ujarnya.

Sebagai simbol berakhirnya rangkaian pendidikan, Pj Sekda melakukan pelepasan nametag bagi perwakilan peserta PKA dan PKP. Kegiatan kemudian ditutup dengan melafazkan hamdalah sebagai ungkapan syukur.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *