Alaku
Alaku

Gubernur Bengkulu Resmikan Kantor DPD KAI dan Markas Hukum Bantu Rakyat

BENGKULU — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni serta Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu sekaligus Markas Hukum Bantu Rakyat. Peresmian yang berlangsung di Jalan Ratu Agung, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, tersebut digelar pada Sabtu (3/1/2026).

Kegiatan peresmian turut dihadiri Wakil Presiden KAI serta sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu. Kehadiran Markas Hukum Bantu Rakyat ini diharapkan menjadi pusat layanan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu secara ekonomi.

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menekankan pentingnya terus menggelorakan semangat “bantu rakyat”, terutama dalam pemenuhan akses keadilan melalui pendampingan hukum. Ia menilai persoalan hukum sering kali menjadi beban berat bagi masyarakat karena keterbatasan pengetahuan dan biaya untuk memperoleh jasa advokat.

Menurut Helmi Hasan, tidak sedikit masyarakat yang merasa tertekan bahkan stres saat menghadapi persoalan hukum, lantaran biaya pendampingan yang dinilai mahal. Oleh karena itu, kehadiran KAI melalui program Hukum Bantu Rakyat dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat agar tetap mendapatkan pendampingan hukum sebagai hak dasar warga negara.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KAI. Semoga seluruh jajaran KAI, baik di tingkat pusat maupun daerah, senantiasa mendapatkan bimbingan dan pertolongan dari Allah Swt., sehingga tidak ada satu pun masyarakat Bengkulu yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan,” ujar Helmi Hasan.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu serta seluruh aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan. Menurutnya, peresmian Kantor DPD KAI dan Markas Hukum Bantu Rakyat menjadi momentum penting dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat Bengkulu.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu bersama jajaran KAI turut menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu Beny Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Gubernur Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu. Ia menegaskan komitmen KAI untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat Bengkulu tanpa diskriminasi.

“KAI siap dan sepenuhnya berkomitmen untuk membantu rakyat Bengkulu dalam memperoleh keadilan,” kata Beny Hidayat.

Editor : Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *