BENGKULU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan total nilai miliaran rupiah sepanjang Tahun 2025, seiring penguatan kinerja penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Bengkulu mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,34 miliar lebih yang bersumber dari pembayaran denda dan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi. Penanganan perkara dilakukan secara berkelanjutan mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi, dengan objek perkara mencakup sektor perbankan, keuangan daerah, proyek pembangunan, pengelolaan aset pemerintah, pertambangan, hingga tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Bengkulu kembali menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,41 miliar serta memulihkan keuangan negara senilai Rp794,6 juta. Capaian tersebut diperoleh melalui pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, serta pendapat hukum kepada instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang telah menjalin 11 nota kesepahaman.
Pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp3,37 miliar yang berasal dari lelang barang rampasan, uang rampasan, uang pengganti, serta penjualan langsung, yang seluruhnya dilaksanakan secara profesional dan transparan.
Di sisi penegakan hukum pidana umum, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menangani 754 perkara sepanjang 2025, dengan 517 perkara pada tahap penuntutan dan 454 perkara telah dieksekusi. Pendekatan keadilan restoratif diterapkan terhadap delapan perkara, serta satu perkara anak diselesaikan melalui diversi, yang mengantarkan Bidang Pidum meraih penghargaan tingkat Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Adapun Bidang Intelijen mencatat penyerapan anggaran 100 persen dari pagu Rp219,3 juta, dengan seluruh target kinerja tercapai, meliputi operasi intelijen, pengamanan pembangunan strategis, hingga kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Pada Bidang Pembinaan, Kejari Bengkulu mengelola anggaran sebesar Rp17,82 miliar dengan realisasi 98,73 persen. Sementara realisasi PNBP mencapai Rp3,24 miliar atau 1.151 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu,Dr.Yeni Puspita, SH, MH menegaskan bahwa capaian kinerja Tahun 2025 merupakan wujud komitmen seluruh jajaran Kejari Bengkulu dalam menjaga keuangan negara serta menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Editor: Hasan













