PEKANBARU- Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau menindaklanjuti secara serius laporan dugaan persoalan pengelolaan anggaran perjalanan dinas serta belanja makan dan minum di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan total nilai mencapai Rp80,3 miliar.
Laporan tersebut telah dilayangkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sejak 8 Agustus 2025. DPP-SPKN menilai keterbukaan Polda Riau dalam menerima laporan masyarakat merupakan langkah awal penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Frans Sibarani, menegaskan pihaknya menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku. Namun, ia berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan pendalaman secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
“Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada Polda Riau. Penanganan yang objektif dan terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Frans, Kamis (8/1/2026).
Frans merinci, anggaran yang menjadi sorotan meliputi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024 sebesar Rp40,2 miliar serta belanja makan dan minum tahun 2025 senilai Rp40,1 miliar. Menurutnya, besarnya nilai anggaran tersebut menuntut pengawasan ketat agar pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengawasan publik adalah bagian dari kontrol demokrasi agar setiap rupiah uang negara digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.
DPP-SPKN mendorong Ditreskrimsus Polda Riau untuk segera melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik,” kata Frans.
DPP-SPKN menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.**
Editor : Hasan.













