Alaku
Alaku

Ketua DPD RI Belum Ambil Sikap soal Pilkada Lewat DPRD, Tunggu Kajian dan Suara Publik

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan lembaganya belum menentukan sikap terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. DPD memilih menahan diri sembari menuntaskan kajian internal dan menyerap aspirasi masyarakat agar kualitas demokrasi tidak tereduksi.

JAKARTA- Sultan menyatakan, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Menurut dia, kajian mendalam diperlukan untuk memastikan demokrasi tetap memiliki makna substantif, meski ada kemungkinan pergeseran model pemilihan.

“DPD akan mengkaji ini secara mendalam. Jangan sampai perubahan yang dilakukan justru menghilangkan makna dan kualitas demokrasi. Di sisi lain, kita juga harus memastikan demokrasi berjalan lebih efisien dan efektif,” kata Sultan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Ia mengakui, hingga kini terdapat dua pandangan besar di tengah masyarakat. Sebagian pihak mendorong pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD dengan alasan efisiensi dan penguatan mekanisme deliberatif. Namun, kelompok lain tetap mempertahankan pemilihan langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Sultan menyebut, kelompok yang menolak pemilihan oleh DPRD umumnya mengusulkan pembenahan sistem, bukan penghapusan pemilihan langsung. Salah satu gagasan yang mencuat adalah penerapan teknologi e-voting guna menekan biaya politik yang selama ini dianggap terlalu tinggi.

“Setiap warga negara punya perspektif berbeda tentang demokrasi. Membangun demokrasi tidak mudah dan tidak instan. Namun, kita melihat demokrasi kita terus bergerak ke arah yang lebih terbuka dan transparan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *