Alaku
Alaku

Warga Kepahiang Diduga Korban TPPO, Tertahan di Kamboja

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin.(Foto: Dok,4/3/2026)

BENGKULU- Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadapi dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Setelah memulangkan empat pekerja migran asal Kota Bengkulu, kini satu warga Kabupaten Kepahiang dilaporkan masih tertahan di Kamboja dan diduga menjadi korban TPPO.

Warga tersebut diketahui bernama Harmizal. Ia saat ini berada di penampungan di Kamboja dan menunggu proses pemulangan. Pemerintah daerah tengah mengupayakan langkah-langkah administrasi dan koordinasi lintas pihak agar yang bersangkutan dapat segera kembali ke Tanah Air.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan, pihaknya bergerak atas arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk mempercepat proses pemulangan.

“Sesuai petunjuk Gubernur, kami sedang mengupayakan agar yang bersangkutan dapat pulang dalam waktu dekat,” ujar Syarifuddin, Selasa (3/3/2026)

Menurutnya, pembiayaan pemulangan masih diupayakan melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Bengkulu, sebagaimana skema yang digunakan untuk empat pekerja migran yang telah lebih dahulu dipulangkan.

Syarifuddin menambahkan, kasus Harmizal baru teridentifikasi sehingga prosesnya menyusul. Hingga kini, motif keberangkatan dan dugaan praktik yang dialami korban masih didalami.

Data yang dihimpun menyebutkan, Harmizal tercatat sebagai pemegang paspor Nomor 1A51QC0349-CPT yang diterbitkan pada 6 Januari 2026. Pemerintah daerah memastikan koordinasi terus dilakukan guna menjamin keselamatan dan kepulangan yang bersangkutan.

Editor: Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *