BENGKULU- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pejabat di Kabupaten Rejang Lebong. Sejak Selasa subuh (10/3/2026), para pihak yang diamankan terpantau berada di Bandar Udara Fatmawati Soekarno untuk diberangkatkan menuju kantor KPK di Jakarta.
Informasi yang berkembang menyebutkan, pihak yang diamankan antara lain Bupati Rejang Lebong, wakil bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), seorang kontraktor, serta seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan bupati.
Sebelumnya, tim KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas PUPR Rejang Lebong di kawasan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, serta rumah pribadi Kepala Dinas PUPR di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Sejak Senin malam hingga dini hari, aktivitas aparat juga terpantau meningkat di Kepolisian Resor Kota Bengkulu dan Kepolisian Resor Kepahiang, yang diduga menjadi lokasi pemeriksaan awal sebelum para pihak diberangkatkan ke Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani. Informasi yang beredar masih menunggu konfirmasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Editor: Hasan













