BENGKULU- Gelombang aksi mahasiswa kembali mengguncang Kota Bengkulu, Senin (6/4/2026). Ratusan massa dari GMNI, GMKI, dan HMI turun ke jalan menuntut revisi Undang-Undang TNI serta mengangkat isu kekerasan terhadap aktivis.
Situasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu sempat memanas. Mahasiswa bersikeras masuk ke dalam gedung, namun dihadang aparat kepolisian. Aksi saling dorong tak terhindarkan, bahkan massa nyaris merobohkan pagar dan membakar ban di lokasi sebagai bentuk tekanan.
Aksi ini menjadi lanjutan dari dua demonstrasi sebelumnya yang berujung buntu. Mahasiswa menolak kompromi perwakilan dan menuntut seluruh peserta aksi diterima langsung oleh anggota dewan.
Selain mendesak revisi UU TNI dengan tuntutan “TNI kembali ke barak”, massa juga menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus yang dinilai belum ditangani serius.
Tekanan massa akhirnya membuahkan hasil. DPRD Provinsi Bengkulu membuka pintu dan menerima seluruh mahasiswa. Di dalam gedung, mahasiswa menyampaikan orasi secara langsung, bahkan meminta anggota dewan duduk bersama di lantai sebagai simbol perlawanan terhadap ketimpangan kekuasaan.













