Alaku
Alaku

Tim Gabungan Lakukan Penegakan Hukum terhadap DPO di Tembagapura

MIMIKA – Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartproporsionalitas Satgas Amole-2026 melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).

Upaya penegakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi personel di lapangan terkait keberadaan GW yang telah tercatat sebagai DPO dan berkaitan dengan sejumlah perkara pidana di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika.

GW tercatat melakukan aksi berdasarkan LP/55/XI/2017/SEK. TEMBAGAPURA tanggal 14 November 2017. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura, yang mengakibatkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada paha kiri.

Selain itu, GW juga tercatat melakukan aksi sesuai LP/39/III/2020/RES. MIMIKA tanggal 30 Maret 2020. Dalam aksi penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57) meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. saat dijumpai media pada Sabtu (8/8), menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan personel secara bertahap.

“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi dilapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” jelas Kasatgas Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *