BENGKULU- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Kota Bengkulu. Rumah seorang ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu berinisial HO, Pejabat Fungsional Bidang Cipta Karya, digeledah penyidik pada Rabu (12/8/2026) sore.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di rumah HO di Jalan Batang Hari Permai Blok D, RT 18/RW 03, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
HO bukan nama yang asing dalam rangkaian pemeriksaan KPK. Ia sebelumnya diperiksa penyidik pada Senin (10/8/2026). HO diketahui berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Belungguk Point serta PPTK proyek penataan ruang publik dan sentra UMKM di Jalan S. Parman, Padang Jati.
Penggeledahan tersebut memperkuat dugaan bahwa penyidik tengah menelusuri jejak pelaksanaan proyek, termasuk dokumen dan bukti lain yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Pantauan di lokasi menunjukkan empat personel kepolisian berjaga di sekitar rumah. Sejumlah wartawan juga memantau proses penggeledahan dari luar lokasi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang yang diamankan, status rumah tersebut dalam perkara, maupun keterkaitan HO dengan kasus yang sedang ditangani.
KPK masih ditunggu keterangannya untuk menjelaskan hasil penggeledahan dan bukti apa saja yang ditemukan penyidik. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.













