Alaku
Alaku

KPK Geledah Dua Rumah di Bengkulu, Tiga Koper Disita dari Kontraktor

KPK membawa 3 koper dari rumah pejabat PUPR (kanan) dan 3 koper juga dari rumah kontraktor Budi Masri. (Foto : Hs 13/8/2026)

BENGKULU- Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu kembali berlanjut. Pada Kamis (13/8/2026), tim penyidik menggeledah dua lokasi yang diduga terkait dengan perkara yang tengah dikembangkan, yakni rumah pejabat Dinas PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya serta kediaman kontraktor Budi Masri.

Penggeledahan pertama dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB di rumah Agus Suhendra Wijaya, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu, yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa tiga koper berisi sejumlah barang yang belum dirinci.

Agus sebelumnya telah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (10/8/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk proyek pengelolaan limbah serta dugaan penerimaan aliran dana oleh penyelenggara negara.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah kontraktor Budi Masri di RT 12, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung. Dari lokasi ini, tiga koper kembali dibawa oleh penyidik.

Ketua RT 12, Anwar, menyampaikan bahwa barang yang diamankan dari rumah Budi didominasi dokumen. Ia juga menyebut tidak melihat adanya barang elektronik yang turut disita dalam penggeledahan tersebut.

Dua penggeledahan ini menambah rangkaian tindakan penyidikan KPK di Bengkulu. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar, serta sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. Sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan pejabat maupun pihak swasta juga telah diperiksa dalam proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *