Alaku
Alaku

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

BEKASI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran menindaklanjuti setiap laporan pungutan liar, premanisme, dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan serta iklim investasi.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri dalam *Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)* di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan bertema *“Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”* itu dihadiri kurang lebih 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.

Di hadapan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Kapolri meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi maupun operasional perusahaan tidak terganggu.

*“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,”* ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan, jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Penanganan terhadap pungli dan premanisme diperlukan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan sekaligus melindungi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Kondisi tersebut semakin penting karena Indonesia tengah mendorong hilirisasi pada berbagai sektor strategis, mulai dari mineral, energi, pangan, hingga manufaktur. Program tersebut diharapkan menghasilkan nilai tambah serta membuka semakin banyak lapangan pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *