Alaku
Alaku

Dicecar 20 Pertanyaan KPK, Herimanto Malah Mengaku Tak Tahu Perkara

Herimanto, Ketua DPRD Kota Bengkulu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : Dok 12/9/2026)

JAKARTA- Pemeriksaan Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan pernyataan yang menarik perhatian. Dicecar penyidik dengan 20 pertanyaan, Herimanto justru mengaku tidak mengetahui perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Herimanto diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).

Usai diperiksa, Herimanto mengatakan pertanyaan penyidik berkaitan dengan tugas pokok dan kewenangannya sebagai pimpinan DPRD Kota Bengkulu. Namun, ketika ditanya mengenai perkara yang menjadi dasar pemeriksaannya, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya diperiksa terkait tugas pokok DPRD. 20 pertanyaan,” ujar Herimanto.

Pengakuan tersebut menjadi sorotan karena Herimanto dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara yang penyidikannya tengah dikembangkan di wilayah Bengkulu. Ia bahkan mengaku baru mengetahui perkara tersebut melalui pemberitaan media massa.

“Sampai sejauh ini saya tidak tahu. Saya tahunya melalui kawan-kawan media. Untuk pribadi saya tidak tahu,” katanya.

Herimanto sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin (7/9/2026). Ia kemudian hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Jumat.

Tak hanya mengaku tidak mengetahui perkara, Herimanto juga menyatakan tidak pernah menerima laporan dari jajaran di bawahnya mengenai persoalan yang tengah ditangani KPK.

Penulis: HasanEditor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *