BENGKULU– Laporan tentang kondisi Bella, penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda, langsung ditindaklanjuti Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Setelah menerima laporan, petugas turun ke lapangan untuk memastikan kondisi Bella sekaligus mengantarkan bantuan kursi roda yang dibutuhkannya.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Bantu Rakyat yang digagas Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Kursi roda diberikan untuk membantu Bella yang mengalami keterbatasan dalam beraktivitas sehari-hari sehingga dapat lebih mudah bergerak dan menjalankan aktivitas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Voltesen, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai warga yang membutuhkan alat bantu.
“Begitu ada permasalahan di lapangan, kami langsung peduli dan turun ke lapangan. Ini sebagai solusi dalam pelaksanaan program Bantu Rakyat,” ujarnya.
Menurut Voltesen, setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan alat bantu disabilitas, baik disampaikan secara lisan maupun tertulis, akan segera ditindaklanjuti. Petugas akan melakukan pengecekan kondisi warga sekaligus memastikan kebutuhan bantuan yang diperlukan.
Dalam prosesnya, pemohon tetap diminta melengkapi persyaratan administrasi, seperti KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan tidak mampu. Namun, persyaratan tersebut tidak selalu menjadi alasan untuk menunda bantuan apabila kondisi warga di lapangan memang membutuhkan penanganan segera.
“Kalau melihat kondisi di lapangan memang sesuai, walaupun persyaratannya belum lengkap atau belum sempat diurus, bantuan bisa kita sampaikan terlebih dahulu. Persyaratannya kemudian dilengkapi oleh pemohon,” katanya.













