BENGKULU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu membuat terobosan inovatif dalam pengelolaan barang bukti kendaraan bermotor, dengan rencana menggandeng siswa-siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kota Bengkulu untuk melakukan perawatan kendaraan roda dua dan empat yang menjadi barang bukti maupun barang rampasan negara.
Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara yang andal dan profesional, guna menjaga integritas, kualitas, serta nilai ekonomis barang bukti sebelum dilelang. “Tata kelola yang baik akan mendukung pemulihan aset hasil tindak pidana dan memastikan barang tetap bernilai saat proses lelang,” ujarnya.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Marjek Ravilo, mengungkap bahwa program ini merupakan yang pertama di lingkungan hukum Kejati Bengkulu. Saat ini pihaknya tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan para kepala sekolah SMK melalui Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. “Dengan menggandeng siswa SMK, kendaraan sitaan yang selama ini hanya tersimpan di gudang bisa terawat baik dan menghasilkan nilai lelang lebih tinggi untuk mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Marjek.
Kerja sama ini nantinya akan diwujudkan dalam bentuk program Praktek Kerja Lapangan (PKL), di mana siswa SMK jurusan otomotif akan mendapat kesempatan langsung menangani kendaraan barang bukti. Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, menyambut positif gagasan ini. “Para siswa SMK memang menguasai bidang otomotif. Program ini bukan hanya membantu Kejari, tapi juga memberikan pengalaman nyata bagi siswa,” katanya.
Diharapkan, kerja sama ini bisa segera difinalisasi dan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan vokasi serta optimalisasi pengelolaan barang bukti oleh Kejari Bengkulu.
Pewarta & Editor: Hasan













