BENGKULU– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk melindungi dan mendukung kerja jurnalistik di Provinsi Bengkulu. Ia juga meminta wartawan agar tidak ragu melapor jika mengalami perlakuan tidak layak dari jajaran kejaksaan di daerah.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu, Kamis (3/7/2025), di ruang kerjanya. Menurut Viktor, kejaksaan tidak boleh mempersulit kerja jurnalistik, dan wartawan justru harus dianggap sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum yang transparan.
“Kalau nanti ada kesulitan bertemu dengan jaksa di daerah, atau diperlakukan tidak layak, sampaikan ke kami. Nanti kita bantu komunikasikan,” ujar Viktor kepada jajaran SMSI.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi adalah kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman antara media dan institusi hukum. Karena itu, ia telah menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak menghindari wartawan yang ingin melakukan klarifikasi atau wawancara, terutama terkait isu-isu penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Sikap terbuka ini disambut positif oleh Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo, yang menyatakan bahwa kerja jurnalistik membutuhkan jaminan akses terhadap informasi publik dari lembaga-lembaga negara.
“Keterbukaan informasi dari lembaga hukum seperti Kejati sangat penting agar media bisa menyampaikan fakta secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi,” ucap Wibowo.
Reporter & Editor: Hasan













