REJANG LEBONG– Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, menyayangkan masih adanya sekolah yang memungut uang dari orang tua wali murid, meski sudah ada surat edaran resmi dari pemerintah yang melarang praktik tersebut. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menindaklanjuti temuan ini.
“Kenapa masih ada juga sekolah yang berani mengambil uang dari orang tua murid? Coba hal ini dikonfirmasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong agar ditindaklanjuti,” tegas Bupati Fikri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5/2025).
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Zakaria, mengaku baru mengetahui informasi itu setelah muncul dalam pemberitaan media.
“Saya akan tindak lanjuti persoalan ini secepatnya. Pungutan itu harus dikembalikan, jangan sampai hal kecil menodai dunia pendidikan di Rejang Lebong,” ujar Zakaria.
Seorang wali murid yang menghubungi redaksi setelah berita ini beredar mengungkapkan bahwa anaknya dipaksa oleh seorang guru olahraga untuk membeli seragam seharga Rp155 ribu. Namun hingga anaknya hampir lulus, baju tersebut belum juga diterima.
Sementara itu, Kepala Sekolah, Mega, menyayangkan adanya pemberitaan ini yang menurutnya mencoreng reputasi sekolah.
“Selama ini sekolah yang saya pimpin cukup bagus dan tidak pernah ada masalah. Tapi akibat ulah oknum guru ini, reputasi sekolah jadi rusak,” ujarnya dengan nada kesal.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya pengawasan lebih ketat dalam pelaksanaan larangan pungutan liar di lingkungan sekolah.
Pewarta: Ismail. Editor: Hasan













