JAKARTA – Badan Bank Tanah bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia resmi menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dalam sebuah agenda yang digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh perwakilan Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Budi Herman, S.H., M.H., serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari wilayah tersebut.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, agenda ini juga mencakup sesi diskusi dan sharing pengalaman yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Melalui kerja sama yang diperpanjang ini, diharapkan koordinasi antara Badan Bank Tanah dan JAMDATUN semakin kokoh, mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional dengan landasan hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel.













