Alaku
Alaku

Bantah Isu Biro Umum, Pemprov Bengkulu Perketat Efisiensi Anggaran

BENGKULU– Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya buka suara dan membantah tegas dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum yang ramai diberitakan. Klarifikasi dilakukan menyeluruh, sekaligus menegaskan langkah percepatan efisiensi anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama jajaran terkait memastikan seluruh pejabat yang dipanggil, mulai dari kepala biro hingga ASN yang disebut telah memberikan keterangan resmi. Hasilnya, tidak satu pun mengakui tudingan sebagaimana beredar.

“Seluruh jajaran sudah dimintai klarifikasi. Tidak ada yang mengakui isi pemberitaan. Semua dituangkan dalam berita acara,” tegas Sekda, Jumat (27/3/2026).

Pemprov Bengkulu menegaskan komitmen menjaga integritas ASN dan memberi peringatan keras agar tidak ada praktik yang mencoreng institusi. Pemerintah juga membuka ruang pelaporan melalui jalur resmi seperti BKD dan Inspektorat, dengan jaminan kerahasiaan pelapor.

“Jika ada bukti, laporkan secara resmi. Akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Di tengah polemik tersebut, Pemprov juga tancap gas menekan belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dengan target di bawah 30 persen pada 2027. Sejumlah langkah keras disiapkan, mulai dari moratorium penerimaan pegawai, pembatasan mutasi, hingga penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemerintah bahkan telah menyiapkan lima skenario simulasi untuk memastikan target tercapai, termasuk opsi rasionalisasi komponen belanja pegawai dan pengendalian TPP secara ketat.

Selain efisiensi belanja, peningkatan pendapatan daerah juga digenjot untuk menekan rasio belanja pegawai. Pemprov Bengkulu juga mulai mengantisipasi isu krisis energi dengan mendorong penghematan penggunaan BBM di kalangan ASN.

Langkah-langkah ini menandai sikap tegas Pemprov Bengkulu: membantah tudingan tanpa dasar, sekaligus mempercepat reformasi anggaran secara terukur dan disiplin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *