Alaku
Alaku

Isu Jual Beli Jabatan Menguat, Pemprov Bengkulu Periksa Pejabat

Sekdaprov Bengkulu, Herwan Antoni Menegaskan Kalau terbukti, tidak ada kompromi. Sanksi tegas menanti sesuai aturan.(Foto: Dok 26/3/2026)

BENGKULU– Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu kian menguat dan menyeret nama pejabat internal. Pemprov langsung bergerak cepat, memanggil dan memeriksa sejumlah oknum yang disebut dalam isu tersebut.

Klarifikasi dilakukan Kamis (26/32026). Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menggelar pemeriksaan tertutup terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Herwan menegaskan, pemerintah tidak menoleransi praktik transaksional dalam pengisian jabatan. Ia membantah keras tudingan adanya pungutan liar maupun gratifikasi, namun memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan.

“Kalau terbukti, tidak ada kompromi. Sanksi tegas menanti sesuai aturan,” tegasnya.

Isu yang beredar menyebut adanya permintaan uang Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Modusnya, menjanjikan jabatan kepala sekolah dan mencatut nama gubernur untuk meyakinkan korban.

Tak hanya itu, dugaan serupa juga mencuat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Seorang oknum disebut meminta hingga Rp80 juta dengan iming-iming jabatan eselon III.

Fakta ini memperlihatkan indikasi kuat adanya praktik percaloan jabatan di tubuh birokrasi. Meski demikian, Pemprov masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Sejumlah pejabat telah diperiksa selama hampir dua jam. Namun, tidak semua pihak memenuhi panggilan. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pekan depan untuk membongkar seluruh mata rantai dugaan praktik tersebut.

Pemprov menegaskan, pengisian jabatan harus berbasis merit dan kinerja, bukan transaksi. “Kami pastikan sistem tetap objektif. Tidak boleh ada yang bermain di balik jabatan,” tegas Herwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *