BENGKULU– BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan layanan administrasi dan medis selama libur Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala akses layanan kesehatan di masa liburan, terutama bagi peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., MPH, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menerapkan sistem piket layanan di kantor cabang dan menyediakan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang beroperasi 24 jam. Layanan di kantor cabang akan beroperasi pada 28 Maret, serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Peserta tetap bisa mengakses berbagai layanan, mulai dari informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta situs resmi BPJS Kesehatan juga tersedia,” ujar Syafrudin dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu.
BPJS Kesehatan juga menegaskan prinsip portabilitas dalam Program JKN, yang memungkinkan peserta mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana pun, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Hal ini memastikan peserta yang mudik tetap bisa berobat, termasuk pada hari raya Lebaran.
“Jika peserta berada di luar daerah asalnya, mereka tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan medis tanpa kecuali,” tambahnya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menekankan bahwa penjaminan layanan pasien gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau memanfaatkan layanan BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit.
Terkait pengambilan obat Program Rujuk Balik (PRB) selama libur Lebaran, peserta dapat mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis, sesuai kebijakan di FKTP masing-masing.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Jika ada tunggakan iuran, peserta diimbau segera melunasi melalui Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan mendirikan Posko Mudik di tujuh lokasi strategis dan satu Posko Arus Balik. Posko ini tidak hanya menyediakan layanan administrasi, tetapi juga bantuan medis darurat dan obat-obatan bagi peserta yang membutuhkan.
Lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan: Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya, Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Pelabuhan Merak, Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka, Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka
“Kami berharap layanan ini mendapat dukungan dari seluruh mitra fasilitas kesehatan agar peserta JKN tetap dapat mengakses layanan optimal selama libur Lebaran, termasuk mereka yang dalam perjalanan mudik,” tutup Lily.(Hs)













