Alaku
Alaku

Breaking News : Kejati Bengkulu Geledah Kantor Sekda dan Wakil Wali Kota Terkait Dugaan Kebocoran PAD Proyek Mega Maal

BENGKULU– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Sekretariat Daerah (Sekdakot) dan kantor Wakil Wali Kota Bengkulu, Rabu (14/5/2025). Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kebocoran PAD dalam pembangunan proyek Mega Maal yang dimulai sejak tahun 2024, namun hingga kini belum memberikan pemasukan ke kas daerah.

Penggeledahan dibagi ke dalam dua tim. Tim pertama menyisir langsung ke lokasi proyek Mega Maal, sementara tim kedua melakukan penggeledahan di Sekdakot. Tim yang bertugas di Sekdakot dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu David P. Duarsa bersama Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Danang Prasetyo serta Asisten Pengawasan (Aswas) Andri Kurniawan.

“Asintel David P. Duarsa menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindakan paksa yang dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara Mega Maal. Sementara itu, Danang Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidikan ini telah berlangsung cukup lama dan kini memasuki tahap pengumpulan bukti,” ungkapnya kepada wartawan.

Dari hasil penggeledahan di kantor Wakil Wali Kota dan Sekdakot, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dari beberapa ruangan. Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu.

Penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan, proses masih terus berlangsung.

Pewarta: Hasan