Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar kawasan Pasar Panorama, Rabu (14/1/2026) malam.
BENGKULU- Petugas menyisir kawasan Jalan Semangka dan Jalan Belimbing, Pasar Panorama, dan langsung mengangkut barang dagangan serta peralatan PKL yang melanggar menggunakan truk. Penertiban ini dilakukan setelah masa sosialisasi dan peringatan berakhir.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat, menegaskan tindakan tegas dilakukan karena pedagang tidak mengindahkan imbauan yang telah disampaikan sebelumnya, Senin (12/1/2026)
“Malam ini kita mulai melakukan tindakan tegas. Pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar langsung kita angkut,” ujarnya.
Editor: Hasan.













