Bengkulu-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu memastikan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan penggelapan dana Bantuan Politik (Banpol) yang dialamatkan kepada Ketua DPW PPP Bengkulu. Melalui tim hukumnya, DPW PPP Bengkulu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik partai.
Dalam pernyataan resminya, DPW PPP Bengkulu menegaskan tiga poin sikap. Pertama, mereka belum menerima pemberitahuan resmi terkait tuduhan tersebut. Kedua, partai menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang muncul. Ketiga, tim hukum DPW PPP Bengkulu akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
Perwakilan tim hukum DPW PPP Bengkulu, Eko Febrinaldo, SH, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti atau informasi resmi yang mendukung tuduhan tersebut. Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
DPW PPP Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana partai. Mereka juga berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP dalam setiap langkah yang diambil serta terus berupaya menjalankan perannya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Bengkulu.(Uj(













