JAKARTA– Hilal tak terlihat, pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas. “Hasil hisab dan laporan rukyat menyepakati 1 Syawal jatuh pada 21 Maret 2026,” tegas Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang.
Secara astronomis, posisi hilal di Indonesia saat rukyat 29 Ramadan 1447 H berada pada rentang 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan elongasi 4,54 derajat sampai 6,1 derajat. Angka ini masih di bawah kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, hasil pemantauan di 117 titik rukyat di seluruh Indonesia tidak satu pun berhasil melihat hilal. Fakta ini memperkuat keputusan pemerintah untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Sidang isbat turut dihadiri sejumlah tokoh dan lembaga, antara lain Wakil Menteri Agama, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, DPR, Mahkamah Agung, BMKG, BRIN, hingga para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguruan tinggi.
Menteri Agama menegaskan, sidang isbat memiliki urgensi strategis sebagai forum musyawarah nasional dalam penetapan awal bulan hijriah. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur integrasi metode hisab dan rukyat guna menjamin kepastian hukum dan keseragaman penetapan hari besar Islam.
“Sidang isbat menjadi instrumen menjaga persatuan umat, agar pelaksanaan ibadah dan hari raya dapat berlangsung serentak,” tegasnya.













