Alaku
Alaku

Kejari Geledah Sekretariat DPRD Kaur  Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 2023 

Bengkulu- Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan atas dugaan korupsi terkait perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kaur pada tahun anggaran 2023, hari ini, Jumat (24/1/2025), Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Kaur.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas senilai Rp 16 miliar.

Ruangan yang digeledah meliputi Ruang Keuangan, Bagian Humas, Bagian Umum, dan Ruang Staff Umum. Para penyidik yang mengenakan kostum khas Pidsus tampak memeriksa dan mengumpulkan berbagai dokumen yang berhubungan dengan perjalanan dinas tahun Anggaran 2023.

Kejari kaur melakukan penggeledahan dugaan
korupsi terkait
perjalanan dinas di
Sekretariat DPRD Kaur
pada tahun anggaran
2023.( foto; Dok, 24/1/2025)

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur, Bobby M. Ali Akbar, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut. “Lebih kurang 60 bundel dokumen perjalanan dinas kita amankan, selain itu kita juga mengamankan beberapa alat elektronik, termasuk laptop, yang akan kami periksa lebih lanjut,” ungkap Bobby saat diwawancarai setelah penggeledahan. Ia juga menambahkan, saksi-saksi yang terkait dengan dokumen yang diamankan akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kaur untuk memastikan penyelesaian dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran negara secara tidak tepat guna. Kejaksaan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang merugikan negara.(Uj)