REJANG LEBONG– Dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan secara tegas menyayangkan adanya ASN yang diduga bermain judi, terlebih saat jam kerja dan dalam kondisi berdinas.
“Sangat menyalahi aturan. Saya menghimbau kepada seluruh ASN, khususnya di Rejang Lebong, agar tidak bermain kartu remi, domino, atau sejenisnya selama jam dinas, meskipun tidak memakai uang. Karena ketika berita seperti ini sudah beredar, citra ASN langsung tercoreng di mata masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Rejang Lebong, Gusti Maria, terkesan menutupi hasil pemeriksaan para ASN dan P3K yang terlibat perjudian. Ia beralibi belum dapat memberikan penjelasan karena harus izin pimpinan. “Kami belum bisa sampaikan, karena akan kami laporkan ke pimpinan terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Keresahan juga datang dari masyarakat. Dendi, warga Rejang Lebong, mempertanyakan mengapa dugaan perjudian oleh ASN tidak segera diusut oleh aparat. “Kalau rakyat biasa, main judi dua jam aja pasti udah ditangkap. Tapi kalau ASN, kok harus melalui proses panjang? Kami minta kepada Bupati baru, Pak Muhammad Vikri, agar segera menindak tegas,” ucapnya dengan nada geram.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oknum ASN dan PPPK yang bertugas di salah satu Puskesmas di kabupaten Rejang Lebong tertangkap kamera saat sedang bermain kartu remi pada jam kerja. Diduga mereka bukan bermain biasa karena di atas mejah terlihat jelas ada beberapa lembar uang sebagai taruhan.
Desakan masyarakat agar pemerintah bertindak cepat dan tegas semakin menguat, seiring kekhawatiran akan rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Rejang Lebong.
Pewarta: Ismail. Editor: Hasan













