Penulis : Hasan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai solusi pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah dan keluarga prasejahtera, kini mulai mengalami pergeseran makna dalam praktik lapangannya. Alih-alih menjadi program sosial murni, MBG justru berubah menjadi ladang bisnis baru bagi para pengusaha dan yayasan tertentu. Sementara itu, pelaku UMKM, yang semestinya dilibatkan sebagai garda depan penyedia makanan, malah lebih sering menjadi penonton.

MBG: Ide Sosial yang Dikuasai Segelintir
Secara konsep, MBG merupakan inisiatif yang sangat mulia. Pemerintah daerah maupun pusat mengalokasikan anggaran besar untuk menyediakan makanan bergizi secara gratis melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Namun di berbagai tempat, pelaksanaan MBG tak sesuai harapan.
Banyak pengadaan makanan justru dikuasai oleh vendor besar yang memiliki koneksi kuat dengan yayasan tertentu atau oknum pejabat. Mereka mendominasi tender atau kerja sama, dengan dalih efisiensi dan kualitas, padahal UMKM lokal sebenarnya mampu menyediakan makanan dengan standar gizi yang layak, bahkan lebih dekat dengan komunitas yang dilayani.
UMKM: Punya Kapasitas Tapi Tidak Diberi Kesempatan
UMKM kuliner lokal sejatinya bisa menjadi aktor utama dalam penyediaan makanan bergizi. Mereka punya dapur, tenaga kerja lokal, dan pemahaman terhadap selera serta kebutuhan masyarakat setempat. Namun, banyak UMKM mengaku tak mendapat informasi yang jelas mengenai mekanisme pengadaan MBG atau malah tersingkir karena persyaratan administrasi yang rumit dan memihak pemain besar.
Sebagian lainnya justru diminta “menyediakan” makanan secara sukarela sebagai bentuk “dukungan sosial”, tanpa kontrak kerja yang jelas. Mereka kehabisan bahan baku dan tenaga, tapi tak mendapat bayaran yang layak, bahkan seringkali tidak sama sekali.
Yayasan dan Vendor Besar: Meraup Keuntungan di Balik Nama Sosial
Di balik semangat sosial MBG, muncul pola kerja sama antara yayasan dan penyedia jasa makanan skala besar yang mengelola logistik dan distribusi. Tak sedikit dari mereka mendapat alokasi dana cukup besar, lalu menjalankan program dengan sistem outsourcing ke dapur-dapur skala industri. UMKM pun tak lagi dipandang sebagai mitra, melainkan hanya pelengkap atau konsumen pasif dari sistem ini.
Beberapa kasus menunjukkan bahwa yayasan-yayasan ini juga menjalin kerja sama eksklusif dengan vendor tertentu, yang membuat proses pengadaan MBG menjadi tidak transparan dan jauh dari semangat pemberdayaan ekonomi rakyat.
Haruskah MBG Jadi Lahan Bisnis?
Sah-sah saja bila pelaksanaan MBG melibatkan mitra profesional. Namun, jika semangat sosial digeser demi keuntungan segelintir pihak, maka esensi program ini akan hilang. MBG seharusnya menjadi kesempatan emas untuk menggerakkan ekonomi lokal, melibatkan UMKM sebagai penyedia bahan baku, pengolah makanan, dan penggerak distribusi.
Dengan memberdayakan UMKM, program MBG bukan hanya memberi manfaat gizi, tapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Perlu Regulasi dan Pengawasan Ketat
Pemerintah harus memastikan bahwa pelaksanaan MBG dilakukan secara transparan, adil, dan berpihak pada ekonomi rakyat. Beberapa langkah penting yang bisa dilakukan antara lain:
– Membuka akses informasi dan peluang kerja sama bagi UMKM lokal.
– Menyederhanakan proses administratif tanpa mengorbankan kualitas dan akuntabilitas.
– Melibatkan UMKM dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program MBG.
– Melakukan audit berkala terhadap yayasan dan penyedia jasa yang terlibat.
Jika tak diawasi dengan serius, MBG berisiko berubah dari program sosial menjadi mesin bisnis eksklusif bagi segelintir pihak. Maka, perlu keberpihakan nyata dari pemerintah agar UMKM tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam program makan bergizi gratis, demi terciptanya manfaat ganda, kesehatan masyarakat dan penguatan ekonomi rakyat.













