Alaku
Alaku

Oknum PNS Diduga Terlibat Judi Saat Jam Dinas, Minta Dukungan Kades Agar Tidak Pindah Tugas

REJANG LEBONG– Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong tengah melakukan investigasi terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam praktik perjudian di lingkungan puskesmas saat jam kerja. Pemanggilan terhadap oknum tersebut telah dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, menyatakan melalui pesan WhatsApp bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan. “Proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum selesai, sehingga hasil dari pemeriksaan atau investigasi tersebut belum dapat diumumkan saat ini,” ujar Gusti, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terkait dengan kasus tersebut. “Untuk hasil nanti diinformasikan,” katanya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Inspektorat dalam menindaklanjuti instruksi Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, yang juga mengonfirmasi bahwa penanganan teknis kasus telah ditindaklanjuti. “Biarkan saja itu, sabar kita tunggu hasil LHP Inspektorat ya, secara teknis sudah kita tindaklanjuti,” tulis Bupati via pesan singkat.

Sementara itu, menurut sumber di lapangan, beberapa oknum PNS dan PPPK yang diduga terlibat perjudian disebut-sebut menggalang dukungan dari para kepala desa di wilayah tersebut agar tidak dimutasi atau dinonaktifkan. Mereka bahkan dilaporkan menggunakan mobil Avanza hitam untuk menemui para kades dan meminta tanda tangan surat pernyataan bahwa tidak ada aktivitas perjudian di puskesmas.

Namun, tidak semua kepala desa setuju memberikan dukungan. Seorang kepala desa di wilayah Apur menolak menandatangani surat tersebut karena meyakini bahwa tindakan tersebut salah. Sang kades mengaku mengetahui adanya dugaan perjudian dari pemberitaan media online.

info yang beredar saat ini pada Senin 12 Mei mendatang inspektorat akan memanggil empat orang saksi yang diduga terlibat dalam perjudian prihal permintaan keterangan etika ASN.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Ismail 

Editor: Hasan