Alaku
Alaku

Penggeledahan di Dinas PUPR Lebong, Kejari Lebong Sita Sejumlah Berkas

Sejumlah dokumen dari dinas PUPR Lebong diamankan penyidik Kejari Lebong.(Foto: Dok, 4/1/2025)

Bengkulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRR) Lebong. Penggeledahan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran tebas bayang perawatan jalan raya tahun anggaran 2023.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 01.30 WIB pada tanggal 4 Februari 2025. Tim penyidik dari Kejari Lebong dikawal oleh sejumlah anggota kepolisian. Sasaran pertama penggeledahan adalah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga untuk menemukan sejumlah dokumen.

Menurut informasi yang diperoleh, dugaan penyimpangan anggaran tebas bayang oleh Dinas PUPR Lebong mencapai Rp1 miliar. Penyidik juga menyita sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam box. “Masih ada proses lagi, nanti kita sampaikan keterangannya,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma.

Hingga Selasa sore, penyidik Kejari Lebong juga mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.(Uj)