Alaku
Alaku

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Lebih lanjut, Marupa mengajak masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada waktu tertentu. Salah satunya dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberikan pemerintah.

“Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA, sehingga perjalanan arus balik dapat dilakukan secara bertahap dan tidak menumpuk dalam satu waktu,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tarif tol yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengatur perjalanan.

“Manfaatkan juga kebijakan diskon tarif tol pada tanggal 26 hingga 27 Maret 2026 agar perjalanan lebih efisien dan terhindar dari kepadatan,” tambahnya.

Berdasarkan prediksi, puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 24 Maret serta 28 hingga 29 Maret 2026. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan baik.

Di akhir keterangannya, Marupa juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri.

“Kami mengucapkan selamat berkumpul bersama keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri. Semoga perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan penuh kebahagiaan,” pungkasnya. H

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *