REJANG LEBONG– Dalam upaya menciptakan keamanan dan mencegah tindak pidana, Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, melaksanakan razia senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi kejahatan, termasuk premanisme dan tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, dan pencurian kendaraan bermotor).
Iptu Ibnu Sina Alfarobi, Kapolsek Selupu Rejang, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. “Kegiatan ini adalah langkah proaktif untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana demi menciptakan keamanan di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang,” tegasnya.
Selama razia berlangsung, petugas tidak menemukan masyarakat yang dicurigai membawa sajam atau senpi. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa sajam atau barang berbahaya lainnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Selupu Rejang untuk terus meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi akan terus melakukan kegiatan serupa guna menanggulangi potensi kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif.
Pewarta: Ismail
Editor: Hasan













