Alaku
Alaku

Tak Ada Tawar-Menawar, Pemkot Bengkulu Tertibkan Pasar Panorama dengan Kesadaran Pedagang

BENGKULU- Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa penertiban kawasan Pasar Panorama dilakukan dengan mengedepankan kesadaran dan partisipasi pedagang, bukan semata tindakan represif. Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Kota Bengkulu, Sehmi, saat memantau langsung proses penataan di kawasan pasar tersebut.

Menurut Sehmi, penertiban yang dilakukan bertumpu pada kesadaran pedagang untuk membongkar sendiri lapak atau bangunan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman.

“Yang terjadi hari ini adalah kesadaran pedagang sendiri. Mereka membongkar lapak yang bertentangan dengan Perda. Ini tidak berdiri sendiri, karena dalam aktivitas pasar ada keterkaitan antar unsur, mulai dari perdagangan, Satpol-PP, perhubungan, PLN, penerangan, Camat, Lurah, TNI, Polri, hingga kebersihan. Semuanya satu kesatuan,” ujar Sehmi.

Ia menambahkan, penataan pasar sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan UMKM. Pemerintah tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan mengarahkan agar aktivitas berdagang dilakukan di tempat yang telah disediakan.

“Pedagang sebenarnya punya lapak dan kios di dalam pasar. Yang berjualan di luar ini diarahkan untuk masuk ke dalam. Kalau punya kios, silakan menempati kiosnya,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penertiban hari ini, Pemkot Bengkulu melakukan penataan di lima titik di kawasan Pasar Panorama. Teknis operasi sepenuhnya berada di bawah kendali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sehmi juga menyebutkan, penggunaan alat berat hanya akan dilakukan apabila diminta dan diperlukan.

“Alhamdulillah, tadi malam sudah ada tujuh lapak yang dibongkar secara mandiri. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga dan pedagang yang telah membongkar sendiri dan menata kembali usahanya,” ucapnya.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap, melalui penataan ini tercipta kawasan pasar yang lebih tertib, fungsional, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Editor: Hasan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *