Hampir setiap hari Tim Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Rabu (24/9/2025), sedikitnya lima advokat hadir menangani tiga perkara perdata berbeda, mulai dari sengketa waris hingga gugatan terkait Pasar Panorama.
BENGKULU– Kehadiran lima advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Pemkot Bengkulu di PN Bengkulu Jalan S. Parman pada Rabu (24/9/2025) menandakan padatnya agenda hukum yang mereka tangani. Perkara yang ditangani meliputi persoalan perdata warisan salah satu warga hingga gugatan terkait aset di Pasar Panorama.
“Selain yang di PN, hari ini ada dua advokat lagi yang menghadiri sidang di Pengadilan Agama Kota Bengkulu. Jadi memang banyak perkara yang sedang kita tangani, baik terkait kepentingan Pemkot maupun layanan konsultasi hukum gratis untuk warga,” jelas anggota Tim Hukum Pemkot, Benni Hidayat, SH.
Tim Hukum Pemkot yang hadir di PN antara lain Benni Hidayat, SH, Evi Elvina Dwita, SH, Adillah Tri Putra Jaya, SH, Fitriansyah, SH, dan Dini Khazanah, SH. Sementara di Pengadilan Agama hadir Nazlian, SH dan Helmi Suanda, SH. Total ada 11 advokat dalam tim ini, termasuk Abu Yamin, SH, MH alias Omeng, Elfahmi Lubis, SH, S.Pd, M.Pd, Sugiarto, SH, MH, serta Dummi Yanti, SH.

Menurut Evi Elvina Dwita, SH, intensitas perkara perdata membuat Tim Hukum Pemkot hampir selalu terlihat di pengadilan. Mereka membagi tugas, ada yang mendampingi pejabat pemerintahan seperti lurah dan kepala dinas, sementara lainnya melayani masyarakat lewat Gerai Pojok Advokat.
“Setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, kami bergiliran memberikan konsultasi hukum gratis di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu. Layanan ini sepenuhnya tanpa biaya,” tegas Evi.
Dini Khazanah, SH menambahkan, Pemkot Bengkulu juga bekerja sama dengan Kementerian Hukum untuk menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan. Program ini bertujuan memberi akses lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Ini bentuk kepedulian langsung Pemkot Bengkulu. Wali Kota sangat mendukung agar Posbakum hadir di setiap kelurahan, supaya warga tidak kesulitan saat berhadapan dengan urusan hukum,” pungkas Dini.













