BENGKULU– Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang terletak di Kelurahan Sidomulyo mendadak ramai disambangi aparat bersenjata dari Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kamis (10/7/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan BUMD milik Pemkot Bengkulu tersebut. Aparat terlihat membawa senjata laras panjang dan langsung masuk ke gedung PDAM sejak pagi hari.
Tim Tipidkor menyisir sejumlah ruangan dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting. Sedikitnya dua boks berisi dokumen anggaran, rencana bisnis, hingga surat lamaran kerja disita untuk keperluan penyelidikan. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Bengkulu terkait hasil penggeledahan.
Kasus ini mencuat setelah sebelumnya penyidik memeriksa ajudan mantan Wali Kota Bengkulu, bersama Direktur PDAM Samsu Bahari dan satu anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Selasa (8/7/2025). Pemeriksaan terhadap orang dekat mantan kepala daerah itu memunculkan dugaan bahwa praktik jual beli jabatan tidak hanya melibatkan internal PDAM, tapi juga jaringan eksternal.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyebut penyidikan masih terus berkembang. “Hari ini ada tiga orang yang kami periksa, salah satunya ajudan mantan wali kota,” ujarnya saat itu.
Kuasa hukum Direktur PDAM, Ana Tasya Pase, membenarkan adanya penyerahan uang dari sejumlah calon PHL. Ia mengklaim sebagian dana telah dikembalikan. Namun, beberapa penerima justru menolak pengembalian agar proses hukum tetap berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena disinyalir berkaitan dengan kepentingan politik pasca-Pilkada 2024. Dugaan penggunaan PDAM sebagai “ladang basah” untuk rekrutmen politik mencuat setelah ditemukan bahwa ratusan pegawai direkrut tanpa proses seleksi yang sah, di tengah kondisi keuangan PDAM yang kritis.
Audit BPKP awal tahun ini menyebutkan bahwa PDAM Tirta Hidayah memiliki beban pegawai yang membengkak, dengan total 359 orang, termasuk 104 PHL. Padahal, perusahaan disebut berada di ambang kebangkrutan.
Dengan lebih dari 170 orang telah diperiksa, Polda Bengkulu memastikan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.













