Alaku
Alaku

Mengaku Jaksa, PNS Way Kanan Diamankan Tim Kejari OKI di Kayu Agung

PALEMBANG- Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah makan di kawasan Kayu Agung.

Peristiwa bermula ketika sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Tidak menemukan pejabat yang dicari, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI.

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kejari OKI dengan mengenakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan, termasuk pin Jaksa, pin Persaja, serta pangkat Jaksa Madya (4A). Kepada petugas keamanan dalam (Kamdal), ia mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan beberapa pejabat Kejari OKI, di antaranya Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus.

Dalam pertemuan dengan pejabat Kejari OKI, BA sempat berdiskusi ringan terkait penanganan perkara Pidsus serta meminta agar dihubungkan dengan Bupati OKI. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Setelah itu, BA meninggalkan kantor Kejari OKI.

Tak lama kemudian, pihak Kejari OKI memperoleh informasi dari Bagian Protokol Pemda OKI bahwa BA juga berusaha mengatur pertemuan dengan Bupati OKI dengan mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung. Berdasarkan laporan tersebut, Kajari OKI memerintahkan Tim Intelijen untuk segera mengamankan BA.

BA akhirnya diamankan di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan pegawai negeri sipil aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d.

Dari tangan BA, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, KTP, kartu pegawai, kartu tanda anggota, name tag, serta satu stel seragam gamjak Kejaksaan. Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan pendalaman untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kejaksaan menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang dapat mencoreng nama baik dan integritas lembaga penegak hukum. Pihak Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.(Rls)

Editor: Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *