Menteri Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
JAKARTA- Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar usai memimpin Sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Keputusan diambil setelah mempertimbangkan data hisab dan laporan rukyat dari 96 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama menyampaikan bahwa secara astronomis posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan hasil hisab, ketinggian hilal masih berada pada rentang di bawah ufuk hingga kurang dari 1 derajat, dengan sudut elongasi yang juga belum mencapai batas minimal.
Selain itu, laporan rukyat dari berbagai daerah menyatakan hilal tidak terlihat. Tidak adanya laporan keberhasilan pengamatan, baik dari dalam negeri maupun negara Muslim lainnya, memperkuat kesimpulan bahwa awal Ramadan belum dapat ditetapkan pada hari pengamatan.
Sidang Isbat turut dihadiri unsur pimpinan DPR, Majelis Ulama Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam, para pakar falak dari perguruan tinggi keagamaan Islam, serta perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Seluruh peserta menerima dan menyepakati hasil musyawarah yang dilakukan secara tertutup dan komprehensif.
Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Menteri Agama mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjadikan keputusan tersebut sebagai pedoman bersama dalam memulai ibadah puasa secara serentak, sekaligus memperkuat persatuan dan ukhuwah Islamiyah.
Editor: Hasan













