Alaku
Alaku

Korupsi Pamsimas Mukomuko Terkuak! Rp2 Miliar Disabotase, 3 Pendamping Dipenjara

MUKOMUKO- Dugaan korupsi kembali mencoreng program penyediaan air bersih di Kabupaten Mukomuko. Proyek Pamsimas Tahun 2022 senilai Rp2 miliar diduga disabotase dari dalam oleh tiga pendamping yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Fakta di lapangan memprihatinkan. Sejumlah fasilitas air minum yang dibangun tidak berfungsi dan terbengkalai. Bahkan, sejak 2024, sebagian instalasi dilaporkan sudah tidak lagi mengalirkan air ke masyarakat.

Penyidikan mengungkap pola permainan yang terstruktur. Para tersangka diduga menguasai penuh jalannya proyek, mengesampingkan peran masyarakat, serta memanipulasi administrasi melalui dokumen fiktif. Pengadaan barang pun disinyalir diarahkan ke pihak tertentu, memperkuat dugaan praktik kolusi.

Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp671 juta dan masih berpotensi membengkak seiring pendalaman kasus.

Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji besi. Skandal ini menjadi bukti nyata rapuhnya pengawasan program berbasis masyarakat, sekaligus mempertegas bahwa sektor pelayanan dasar masih rawan dijadikan ladang korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *