Alaku
Alaku

Pengedar Sabu Diciduk di Kompleks Kuburan Covid Curup Selatan

Foto: Ilustrasi

REJANG LEBONG- Peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu saat bersembunyi di kawasan kompleks kuburan Covid Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kamis (21/5/2026) dini hari.

Pelaku diketahui bernama YS alias LIS. Ia diciduk sekitar pukul 04.00 WIB dalam operasi penindakan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Hengky Hermansyah, S.H.

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait maraknya dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Lubuk Ubar. Setelah melakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat dan menggerebek sebuah bangunan di kawasan komplek kuburan Covid yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus transaksi sabu.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan satu paket sedang dan 12 paket kecil sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita alat hisap bong, pipet plastik, plastik klip kosong, skop plastik, kotak penyimpanan, handphone Vivo warna hijau tosca, sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi BH 2312 HY, serta uang tunai Rp1,6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kasus ini langsung dikembangkan Satres narkoba Polres Rejang Lebong untuk memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Curup Selatan.

Polres Rejang Lebong menegaskan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan tanpa kompromi. Aparat juga meminta masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *