Alaku
Alaku

Empat Korban TPPO Bengkulu Pulang, Sujud Syukur di Bandara

Deni Febriansyah,Ardi, Engga, dan Imron tak kuasa menahan air mata dan sujud syukur saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.(Foto: Dok MC,25/2/2026)

Empat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Bengkulu akhirnya tiba di Tanah Air dan disambut haru keluarga di Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu (25/2/2026). Tangis pecah ketika mereka bersujud syukur setibanya di Bumi Merah Putih, setelah lolos dari penyiksaan dan praktik penipuan daring di Kamboja.

BENGKULU- Deni Febriansyah bersama Ardi, Engga, dan Imron tak kuasa menahan air mata saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno. Delapan hari penuh tekanan dan kekerasan di Kamboja menjadi pengalaman pahit yang tak akan mereka lupakan.

Keempatnya merupakan korban TPPO yang awalnya dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan. Namun setibanya di luar negeri, mereka justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa menjalankan praktik penipuan (scam) berkedok judi daring.

Paspor dan telepon seluler mereka disita. Mereka dipaksa mempelajari sistem penipuan berbasis komputer. Karena tidak memiliki kemampuan mengoperasikan perangkat tersebut, mereka menjadi sasaran kekerasan. Cambukan dan sengatan listrik menjadi hukuman atas ketidakmampuan memenuhi target.

Dalam kondisi tertekan, mereka nekat melarikan diri dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Selanjutnya, mereka ditempatkan di penampungan sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor.

Proses pemulangan difasilitasi melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD, Baznas, serta unsur TNI dan Polri sejak awal Februari 2026.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang turut menyambut kedatangan mereka, menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Manfaatkan Disnakertrans di kabupaten/kota untuk memastikan legalitas pekerjaan. Jika mencurigakan, hentikan. Jangan sampai kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali membuka mata bahwa jaringan TPPO masih mengintai, memanfaatkan iming-iming gaji besar untuk menjerat korban. Pemerintah mengimbau masyarakat lebih waspada dan mengutamakan jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri.

Editor: Hasan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *